– Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan dana Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022, Kamis (02/12/2021).
DIPA Tahun 2022 diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada 14 kabupaten/kota, 470 instansi vertikal dan 41 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Provinsi Kalbar mendapatkan alokasi dana dari APBN dalam bentuk dana transfer ke daerah dan dana desa yang dilaksanakan pada 15 pemerintah daerah sebesar Rp18,35 triliun. Dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam bentuk dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah dan dana desa.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengharapkan agar segenap perangkat daerah dan jajaran terkait Kabupaten Kapuas Hulu lebih meningkatkan lagi kinerja dalam menjalankan tugas dan amanah dalam rangka meningkatkan pembangunan di Bumi Uncak Kapuas.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya usai menerima DIPA dan TKDD.
Bupati meminta semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan ikut mengawasi pelaksanaan program pembangunan pemerintah, karena tentu pemerintah tidak bisa sendiri dalam menjalankan amanah anggaran untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Mari kita sama-sama membangun Kapuas Hulu dengan Hebat,” pungkas Bupati. (opik)
Discussion about this post