– Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menduduki peringkat pertama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi se Indonesia di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Jampidsus Kejagung RI dalam kegiatan rangkaian Rakernas secara virtual dengan jajaran seluruh Indonesia, Selasa (07/12/2021) sore. Rakernas berlangsung pada 7 – 9 Desember 2021.
Kepala Kejari Kalbar, Masyhudi mengucapkan terima kasih kepada Kejagung RI yang telah memberikan apresiasi atas kinerja seluruh jajarannya.
“Penilaian peringkat pertama dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang diperoleh Kejaksaan Tinggi Kalbar ini adalah kerja profesional yang mengedepankan integritas dan dedikasi yang tinggi dari jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dan support dari semua Pegawai Kejati Kalbar,” katanya kepada Jurnalis.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (08/12/2021) pagi.
Kendati begitu Kajati Kalbar berharap prestasi ini jangan dijadikan untuk cepat berpuas diri atau berhenti. Jangan pula sampai bangga yang berlebihan.
“Justru sebaliknya hal ini dapat memotivasi kita untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja kita di semua bidang, dan khusunya dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi,” lugasnya.
Menurut Masyhudi, ini menjadi komitmen insan Adhyaksa Kalbar agar bisa menekan, mencegah dan mennjadi detterent efect bagi pelaku korupsi.
“Kita tidak menakut-nakuti lembaga atau dinas yang mengelola keuangan negara, malah justru mendorong untuk cepat malaksanakan program dan mengoptimalkan penyerapan anggaran, namun jangan main-main dalam mengelola dan menggunakan uang rakyat,” tegas Masyhudi. (rin)
Discussion about this post