– Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sanggau masa bakti 2021 – 2026 dikukuhkan di Aula Hotel Harvey Sanggau, Jumat (17/12/2021). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MABT, Paulus Andi Mursalin.
Aldy Hermawan didaulat sebagai DPD MABT Sanggau. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi. Pelantikan turut disaksikan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Fransiskus Ason, Forkompimda Sanggau dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati berpesan agar pengurus DPD dan DPC MABT Kabupaten Sanggau dapat terus berdampingan dengan pemerintah membangun daerah. Apalagi dia melihat kepengurusan ini para generasi muda jadi harus semangat.
“Semoga kebersamaan di Kabupaten Sanggau yang kita cintai ini semakin baik. Kebersamaan di atas segala-galanya. Sukses kepada pengurus yang baru dilantik, selamat bekerja,” kata Bupati.
Sementara Ketua Umum DPP MABT, Paulus Andi Mursalin berpesan agar pengurus DPD dan DPC MABT Kabupaten Sanggau terus membangun marwah adat serta budaya Tionghoa.
“Karena menjadi tanggungjawab kita untuk terus mempertahankan adat budaya sebagai bagian dari Indonesia. Perkenalkan MABT kepada masyarakat, ceritakan organisasi dan adat istiadat kita kepada mereka,” ujarnya.
Mursalin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau yang memberikan ruang luas bagi etnis Tionghoa untuk terus mengembangkan adat istiadatnya.
“Di sini ada Kampung Tionghoa ada Rumah Adat Tionghoa yang bangunannya disiapkan oleh Pemerintah daerah. Saya terima kasih kepada pak Bupati, luar biasa Kabupaten Sanggau,” ucapnya Mursalin.
Dalam kesempatan sama Ketua DPD MABT Kabupaten Sanggau, Aldy Hermawan mengajak pengurus DPD dan DPC MABT serta seluruh masyarakat Tionghoa di Bumi Daranante keluar dari zona nyaman dan belajar membangun organisasi.
“Momentum hari ini mudah-mudahan dapat menjadikan kita lebih kuat, lebih profesional, dapat mengembangkan diri kita secara organisasi,” pungkas Aldy. (DD)
Discussion about this post