– Gadis berusia 15 tahun diduga jadi korban pelampiasan nasfu birahi ayah tirinya. Kasus dugaan perkosaan ini masih didalami Polres Sanggau.
Dugaan ayah tiri setubuhi anak di bawah umur ini dilaporkan keluarga korban pada Senin (20/12/2021). Berawal kakak sekaligus bos ditempat korban bekerja sering melihat adiknya kandungnya tersebut kerap ketakutan saat dijemput ayah tirinya.
“Setelah kita tanyakan, ternyata sang ayah tiri kerap memaksa korban untuk melakukan tindak persetubuhan yang dilakukan di rumahnya di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,” terang keluarga korban yang namanya tidak ingin disebutkan.
Setelah mendengarkan cerita tersebut, saat itu juga diberitahukan kepada ibu kandung korban. Tidak menunggu lama, dugaan tindakan asusila ayah terhadap anak tiri ini dilaporkan ke polisi.
“Atas kasus tersebut pihak keluarga telah melaporkan ke Polres Sanggau,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Tri Prasetyo ketika dihubungi via telepon membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
“Kita ada menerima laporan tentang dugaan pemerkosaan yang dilaporkan keluarga korban. Kita masih memeriksa saksi dan mengumulkan bukti-bukti,” ucap Tri, Selasa (21/12/2021).
Disampaikan dia, saat ini terlapor belum dilakukan penahanan. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap korban dan masih menunggu hasilnya.
“Untuk sementara terlapor belum ditahan, untuk penetapan tersangka kita lihat nanti dari hasil lidik dan akan kami laksanakan gelar perkara,” tutup Tri. (DD)
Discussion about this post