– Belum lama ini melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kapuas Hulu, para Kepala Desa di Kapuas Hulu menyampaikan keluhannya terkait kesejahteraan mereka yakni soal gaji atau penghasilan tetap (Siltap).
Yusuf Basuki Ketua APDESI berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, agar kesejahteraan aparatur pemerintah desa termasuk kepala desa harus diperhatikan dengan baik.
“Mengapa kesejahteraan aparatur pemerintah desa harus menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, karena saat ini kesejahteraan aparatur pemerintah desa tidak sesuai dengan tanggungjawab yang diembankan,” katanya baru-baru ini.
Yusuf juga memahami kondisi APBD tahun 2022 seluruh Indonesia mengalami pemotongan beberapa persen oleh Pemerintah Pusat.
“Tapi kami berharap pemerintah daerah Kapuas Hulu kedepannya bisa memperhatikan Siltap aparatur desa,” ucapnya.
Diketahui bersama bahwa, 10 persen dari APBD Kapuas Hulu masuk ke alokasi dana desa, maka diharapkan ada kenaikan APBD kabupaten Kapuas Hulu kedepannya.
“Semoga tahun 2023 Siltap aparatur desa mengalami kenaikan sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Sedangkan Siltap aparatur desa saat ini, jelas Yusuf untuk kepala desa sebesar Rp 2.450.000, diluar tunjangan dan dimana tunjungan hanya sebesar Rp555.000.
“Maka diharapkan Siltap aparatur desa bisa mencapai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu H Mohd Zaini menyatakan, aspirasi kepala desa akan diakomodir dan dibahas tingkat kabupaten.
“Tapi kita tahu bersama bahwa, untuk APBD Kapuas Hulu tahun 2022, ada pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat dan itu seluruh Indonesia, sehingga tidak mungkin memenuhi keinginan dari kepala desa tersebut,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post