JURNALIS.co.id – Neti akhirnya bertemu dengan keluarganya setelah lama tidak ada kabarnya ketika menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia. Perempuan asal Kabupaten Sekadau ini berhasil dipulangkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak.
Neti sempat tiada kabar sama sekali sejak keberangkatannya menjadi PMI secara ilegal pada tahun 2001 silam. Keluarganya sempat mencari. Hingga pihak keluarga mengadu kepada Yayasan Peduli Anak Bangsa.
Kepala BP2MI Pontianak Kombes Pol Amingga M Primastito mengatakan, pemulangan Neti berawal dari pengaduan pihak keluarga kepada Yayasan Peduli Anak Bangsa. Pengaduan dilanjutkan kepada BP2MI pusat dan ditindaklanjuti Kedubes Malaysia.
Setelah ditindaklanjuti, keberadaan Neti ditemukan dan sudah memiliki enam orang anak dan tinggal di daerah Saba, Malaysia.
“Neti ini masuk ke Malaysia pada tahun 2001 secara non prosedural, dan selama itu tiada komunikasi dengan keluarga,” ungkap Amingga kepada wartawan, Selasa (18/01/2022).
Tepat tahun 2019, keluarga berhasil mendapat kontak dengan Neti setelah fotonya diunggah di media sosial. Saat itu, Neti sudah menikah dengan seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki enam orang anak.
“Pada tahun 2019 fotonya dimuat di media sosial. Setelah itu dilakukan pendalaman oleh pihak keluarga dan ternyata benar,” jelasnya.
Dikatakan Amingga, pada tahun 2020, suami Neti meninggal dunia karena sakit. Sehingga dia kembali terkatung-katung di Malaysia dan akhirnya berhasil dikembalikan ke pihak keluarga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan bekerja sebagai PMI secara non prosedural. Karena banyak risikonya. Terutama keamanan dan lain sebagainya termasuk kesejahteraan,” imbau Amingga. (rin)
Discussion about this post