JURNALIS.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar modern di Kota Sanggau, Senin (24/01/2022).
Sidak tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi sekaligus monitoring program pemerintah merealisasikan minyak goreng satu harga.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Sanggau Syarif Ibnu Marwan usai Sidak mengatakan terhitung 19 Januari 2022 seluruh pasar modern wajib menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter.
“Bagi pasar modern yang belum mematuhi intruksi pemerintah tersebut, diberikan waktu satu minggu terhitung dari 19 Januari 2022,” katanya.
Dikatakan Marwan, Sidak tidak hanya dilakukan di kecamatan Kapuas. Tapi juga seluruh kecamatan lainnya.
“Untuk kecamatan lain nanti kami laporkan ke pak Asisten II sebagai koordinator Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” ujarnya.
Marwan mengatakan tidak ada sanksi bagi pasar modern yang membandel terkait minyak goreng satu harga ini. Karena bentuknya masih imbauan.
“Cuma kita diberi kontak pengaduan. Jadi, ketika ditemukan ada pasar modern yang tidak menjual minyak goreng sesuai yang dianjurkan pemerintah dapat menghubungi hotline pantauan dengan nomor telepon 081212359337,” ucap Marwan.
Sementara Camat Kapuas, Jemain menyampaikan dari hasil pantauan tadi untuk stok minyak goreng masih aman. Namun beberapa pasar modern yang didatangi ada sudah menerapkan satu harga dan juga belum.
‘Untuk yang belum kami datang hari ini mengimbau karena ada beberapa diantara mereka yang mengaku belum mendapatkan informasi tentang minyak goreng satu harga ini, kami mengimbau paling lambat tanggal 26 Januari 2022 nanti mereka sudah menerapkan minyak goreng satu harga,” pesannya.
Jemain meminta agar masyarakat tidak resah dengan isu tentang mahalnya harga minyak goreng. Sidak yang dilakukan hanya ingin memastikan bahwa kondisi saat ini baik-baik saja.
“Isu ini jangan sampai membuat kita panik lalu memborong minyak goreng yang kembali bisa memicu kelangkaan. Kami pastikan bahwa untuk stok minyak goreng cukup, tidak perlu ramai-ramai membeli,” pintanya.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kapuas ini juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Pedagang maupun konsumen yang berbelanja agar sama-sama mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Apalagi saat ini kita dihantui munculnya virus varian baru yang disebut Omicron,” tutupnya. (DD)
Discussion about this post