JURNALIS.co.id – Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dirmanto memastikan akan menindaklanjuti bagi siapa saja yang membuat laporan kepada kepolisian berkaitan dengan pernyataan yang dilontarkan Edi Mulyadi.
Dirmanto menyampaikan sampai saat ini ada dua laporan yang masuk kepada pihaknya berkaitan dengan Edi Mulyadi.
“Laporan itu sudah kita terima, tentunya akan kita tindak lanjuti,” katanya kepada sejumlah wartawan ditemui di Mapolda Kalbar, Selasa (25/01/2022).
Jika ada pihak-pihak lain yang juga melaporkan hal serupa, Dirmanto memastikan pihaknya akan menerimanya.
“Salah jika polisi tidak menerima laporan yang dibuat oleh masyarakat,” lugasnya.
Tentunya setiap laporan yang masuk berkaitan dengan persoalan pernyataan Edy Mulyadi, pihaknya akan melanjutkan laporan itu ke Mabes Polri. Nantinya, Mabes Polri yang memproses laporan yang dibuat masyarakat tersebut.
“Kita hanya menerima, kemudian kita teruskan ke Mabes Polri,” pungkas Dirmanto.
Diketahui, Edy Mulyadi melontarkan pernyataan yang dianggap menghina penduduk Kalimantan. Dia menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai tempat pembuangan anak jin. Dalam penyampaiannya, dia juga menyebut kuntilanak dan genderuwo.
Ucapan Edy Mulyadi memicu kemarahan masyarakat Kalimantan. Sejumlah tokoh dan Ormas dari berbagai provinsi di Kalimantan mengecamnya. Tidak hanya meminta Edy Mulyadi untuk minta maaf melainkan juga diproses hukum pidana dan hukum adat yang berlaku di Kalimantan. (rin)
Discussion about this post