JURNALIS.co.id – Tidak hanya Tim Pemberantasan Mafia Tanah yang dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Atas perintah Jaksa Agung RI, Kejati Kalbar juga membentuk sejumlah Tim Pembatasan Mafia lainnya.
Kajati Kalbar Masyudi mengatakan ada tiga tim pemberantasan mafia lainnya dibentuk. Yaitu Tim Pemberantasan Mafia Bandara, Sembako dan Pupuk.
“Sesuai dengan perintah Jaksa Agung RI, kita telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia, yaitu Mafia Tanah, Mafia Pelabuhan, Mafia Bandara, Mafia Sembako, Mafia Pupuk,” katanya di hadapan Komisi III DPR RI ketika melaksanakan kunjungan kerja di Mapolda Kalbar, Jumat (28/01/2022).
Untuk memberantas semua mafia tersebut, kata Kajati, pihaknya terus berkoordinasi dan melakukan audiensi ke instansi terkait. Di antara lain PT Pelindo, PT Pertamina, Dinas Pertanian, serta Kantor BPN Kalbar.
“Saya mengingatkan secara tegas kepada seluruh mafia di Kalbar, untuk menghentikan permainan-permainan yang dampaknya merugikan masyarakat banyak serta negara maupun daerah,” ancamnya.
Ditambahkan Masyudi, dengan terbentuknya tim pemberantas Mafia tersebut, respon masyarakat sangat positif. Tidak sedikit laporan yang masuk kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti.
“Kita ingatkan kepada para mafia di Kalbar ini, hentikan praktek-praktek tersebut, karena merugikan masyarakat secara luas maupun daerah serta negara,” tegas Kajati. (rin)
Discussion about this post