JURNALIS.co.id – Diibangun tahun 2017 dengan menghabiskan APBD Kapuas Hulu Rp400 juta, kurang lebih 40 tiang listrik yang didirikan di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid, hingga hari ini tidak diaktifkan.
“Saya kurang tahu kenapa tiang listrik yang dibangun tahun 2017 ini tak diaktifkan. Hanya saja dari PLN pernah meninjau tiang listrik yang didirikan tersebut dan dikatakan mereka tiang listrik yang didirikan ini tidak layak untuk diaktifkan karena pendirian tiang listrik tidak memenuhi syarat,” terang Sujarparman alias Jamil, Kepala Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid, Kamis (03/02/2022).
Jamil menyampaikan, jika dilihat tiang listrik di desanya tersebut pembangunannya memang tak layak. Karena tiang listrik yang dibangun ada condong.
“Pembangunan tiang listrik itu dikerjakan oleh Irawan dan Ajis warga Nanga Suhaid, tapi tak tau apakah mereka itu kontraktor atau bukan,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Jamil, pihaknya selama ini sudah pernah ke PLN bersama Camat dan dari desa juga menghadap ke PLN langsung.
“Dan tanggapan mereka sampai hari ini belum bisa diaktifkan karena pembangunannya tak layak dan hasil pekerjaan tersebut dihibahkan ke PLN,” jelasnya.
Sebagai Kades, dirinya meminta jaringan listrik tersebut bisa segera difungsikan. Karena dirinya pun selalu didesak masyarakat kenapa sudah bertahun-tahun jaringan listrik yang ada tidak diaktifkan.
“Sebagai Kades saya terus didesak untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.
Sambung Jamil, saat ini masyarakat ditempatnya untuk mendapatkan penerangan harus bersusah payah. Karena di wilayahnya tersebut ada tiang listrik yang lama, namun jaraknya cukup jauh.
“Untuk penerangan di kampung ada menggunakan tali halus dan tidak sesuai standar yang, panjangnya sekitar 200-300 meter dari tiang lama. Selain itu juga penarikan tali kabel ini tentu membebankan masyarakat. Sekarang harga kabel per meter itu berapa,” sebut Jamil.
Sementara Iswandi warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid menyampaikan, dirinya heran pembangunan tiang listrik di desanya ini sudah lama, tapi jaringan listriknya tidak diaktifkan.
“Aneh juga dari PLN menolak mengaktifkan jaringan listrik yang ada di desannya. Alasan dari PLN bahwa pendirian tiang listrik yang dilakukan tersebut tidak layak,” jelasnya.
Sebagai warga, Iswandi berharap agar dari pemerintah daerah dapat mengatasi permasalahan ini karena masyarakat sangat berharap sekali pendirian tiang listrik ini bisa diaktifkan.
“Selama ini masyarakat untuk mendapatkan listrik itu dengan menyambung tali hingga ratusan meter ke tiang lama, namun jaraknya sangat jauh,” jelasnya.
Lanjut Iswandi, jika tiang listrik yang sudah dibangun ini bisa diaktifkan, tentunya sangat meringankan beban masyarakat. Dimana masyarakat tidak lagi harus menarik tali dari tiang lama yang jaraknya ratusan meter.”
“Saya saja menyambung tali ke tiang lama itu ada 400-500 meter, mau diapakan lagi karena listrik ini kebutuhan meski membebani,” ucapnya.
Iswandi pun sangat berharap dengan susahnya dibangun tiang listrik yang ada sebelumnya, dari PLN dapat mengaktifkannya. Paling tidak masyarakat terbantu jika itu diaktifkan.
“Karena tali yang kita gunakan selama ini tidak sesuai standar PLN dan dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat,” pungkas Iswandi. (opik)
Discussion about this post