JURNALIS.co.id – Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Penyusunan Produk Hukum Daerah di Hotel Mariana, Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (15/2/2022).
Bimtek kali ini diikuti 70 peserta dari setiap Organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan produk hukum daerah.
Bupati Asahan mengharapkan, pelaksanaan Bimtek dapat menciptakan ASN yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah yang benar-benar memenuhi kaidah.
Termasuk persyaratan formil dan materil penyusunan perundang-undangan. Sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.
“Pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi Pemkab Asahan dalam peningkatan Sumber Daya Aparatur,” tegas Bupati Asahan lewat pesan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintah Buwono Prawana, Selasa (15/2/2022).
Peningkatan Sumber Daya Manusia penting dilakukan sebagaimana syarat dari Kementerian Dalam Negeri dan mencapai Visi Misi Pemkab Asahan seperti tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Bupati Surya berpesan, supaya semua peserta bersungguh-sungguh mengikuti Bimtek. Sehingga manfaat dari bimbingan dapat diperoleh secara maksimal.
Pada kegiatan ini, hadir sebagai narasumber yakni Komis Simanjuntak, SH, MH (Akademisi), Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setda Provinsi Sumut, Yunan Tanjung, SH, MH dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumut, Dr Eka N.A.M Sihombing. (Deri)
Discussion about this post