JURNALIS.co.id – Dana Desa di Kabupaten Kapuas Hulu untuk tahun 2022 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penurunannya mencapai total Rp27 miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kapuas Hulu, Rupinus menyampaikan untuk tahun 2022 dana desa yang bersumber dari APBN turun.
“Tahun 2021 lalu dana desa kita Rp276 miliar, sekarang dana desa kita hanya Rp250 miliar,” katanya, Senin (07/03/2022).
Penurunan dana desa ini bukan hanya terjadi di Kapuas Hulu, melainkan di seluruh Indonesia. Pemangkasan dana desa dialihkan untuk penanganan Covid-19
“Penurunan dana desa ini dikarenakan terkait pandemi Covid-19, sehingga dana desa ini lebih difokuskan untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.
Lanjut Rupinus, untuk saat ini pihaknya tengah memproses penyaluran dana desa di Kabupaten Kapuas Hulu yakni Desa Dalam, Engkerengas dan Piasak Hilir. Ssemua desa ini berada di Kecamatan Selimbau.
“Kepada desa yang sudah menerima dana desa ini agar segera menyampaikan APBDes yang sudah sesuai dengan aturan, sehingga itu bisa dimanfaatkan oleh desa dan juga bisa menggerakkan ekonomi desa,” pintanya.
“Kita mau dana desa itu terserap sesuai dengan aturan. Kita harap kepada Kades dalam menyalurkan dana desa ini jangan menyimpang dari aturan,” timpal Rupinus. (opik)
Discussion about this post