JURNALIS.co.id – Pembangunan rumah toko enam lantai di Jalan Merdeka, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, membuat resah dan dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, dampak pembangunan itu satu rumah dan dua ruko lainnya mengalami retak.
Di antaranya yang mengalami dampak secara langsung adalah Edi Mulyono dan Lim Hang Se. Dimana pagar dan lantai rumah milik Edi Mulyono mengalami mengalami keretakan. Sementara Lim Hang Se, lantai satunya mengalami retak di lantai dan dinding rumah serta terjadi penurunan pondasi. Bahkan di lantai dua beberapa bagian pagar jebol dan retak.
Tidak hanya itu, limbah dari pembangunan ruko tersebut juga dirasakan oleh kedua warga tersebut. Debu dari semen mengotori lantai rumah mereka.
Proyek pembangunan ruko enam lantai itu pun sudah dilaporkan ke dinas terkait dan kepolisian. Namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan.
Tokoh masyarakat setempat, Hadi Utaryo ketika ditemui di lokasi membenarkan dirinya menerima keluhan dari warga yang terdampak pembangunan ruko tersebut.
Menurut Hadi, pembangunan ruko enam lantai tersebut diketahui berlangsung sejak Agustus 2021. Sejak pembangunan berlangsung telah dikeluhkan. Karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga yang tinggal di sebelah kiri dan kanan.
“Sejak pembangunan pondasi dampaknya sudah dirasakan. Rumah warga yang ada di kiri dan kanan mengalami keretakan. Bahkan pondasi rumah mereka mengalaminya penurunan,” terangnya.
Pria yang kerap disapa Pak Yoyo itu melanjutkan, bahkan tiang pancang dari pembangunan ruko tersebut pernah jatuh ke halaman rumah warga.
“Keluhan warga itu seperti penyemenan. Mereka melester dinding tidak ditutup dengan jaring, sehingga debunya masuk ke rumah warga,” ungkapnya.
Yoyo menyatakan, warga yang mengeluhkan pembangunan ruko enam lantai tersebut tidak melarang proyek tersebut. Hanya saja meminta kepada pemilik maupun kontraktor pembangunan ruko dapat bertanggung jawab atas segala dampak yang ditimbulkan.
“Sudah ada surat perjanjian. Mereka akan bertanggungjawab. Tapi kenyataannya. rumah warga yang rusak, diperbaiki, namun hanya semaunya saja,” jelas Yoyo.
Pemilik ruko di samping pembangunan ruko enam lantai itu adalah Lim Hang Se. Kepada wartawan, dirinya mengungkapkan, jika rumahnya mengalami keretakan akibat pembangunan ruko tersebut.
Aseng sapaan Lim Hang Se mengatakan, lantai dan dinding rumahnya mengalami keratakan. Pagar di lantai duanya rusak dan jebol. Bahkan limbah semen dari pekerjaan masuk hingga ke teras rumah.
“Lampu hias saya sampai pecah akibat pembangunan itu,” kata Aseng.
Aseng menuturkan, memang pemilik ruko tersebut bertanggungjawab atas dampak pembangunan rukonya. Sebagian kerusakan sudah ada yang diperbaiki. Tetapi kerusakan yang lain sampai saat ini belum diperbaiki.
“Kurang lebih Rp300 juta kerugian saya,” bebernya.
Aseng menyatakan, dampak dari pembangunan tersebut dirinya bahkan sudah membuat laporan ke kepolisian atas perbuatan tidak menyenangkan.
Sedangkan Edi Mulyono juga mengalami hal serupa, di mana lantai dan pagarnya mengalami kerusakan dan belum dilakukan perbaikan sama sekali oleh pemilik atau kontraktor pembangunan tersebut.
“Kita benar-benar merasakan dampak buruk atas pembangunan ruko enam lantai itu,” tegas Edi.
Sementara Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi yang meninjau pembangunan ruko tersebut meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk segera menurunkan tim guna menguji kelayakan pembangunan ruko tersebut.
Menurut Yandi, uji kelayakan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui apakah sistem kerja yang diterapkan sudah sesuai dengan aturan.
“Jangan sampai pembangunan ruko tersebut berdampak buruk bagi rumah yang ada di sekitarnya,” lugasnya.
Yandi menyatakan, harusnya instansi terkait mengawasi jalannya pembangunan ruko tersebut. Jangan sampai karena sudah meresahkan, memakan korban, terjadi keributan baru pemerintah menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan.
“Lahan terbatas apakah layak dibangun ruko enam lantai? Tolong dinas terkait cek izin pembangunan ruko itu,” tegasnya yang juga meminta kepada pemilik ruko dan kontraktor bertanggungjawab atas kerusakan yang dialami warga dari pembangunan ruko tersebut. (rin)
Discussion about this post