JURNALIS.co.id – Ulah oknum polisi inisial DN menggegerkan warga di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapangi, Jumat (18/03/2022) malam. Bagaimana tidak, anggota polisi bertugas di Polres Kayong Utara itu membakar rumah orang tuanya sendiri.
Sontak peristiwa tersebut membuat kepanikan warga. Untungnya, saat kejadian rumah dalam.keadaan kosong. Pelaku sudah diamankan jajaran Satreskrim Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, melalui Perwira Pengawas IPTU Sudi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku awalnya membakar kasur yang berada di kamar ruang tengah rumah.
“Api kemudian membesar dan membakar rumah tersebut,” katanya kepada wartawan, Sabtu (19/03/2022).
Sebelum kejadian pelaku sempat meminjam korek api kepada tetangga di sebelah rumah orangtuanya. Tapi, tetangganya enggan meminjamkan dengan alasan tidak memiliki korek api.
“Awalnya pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB, DN yang merupakan anak dari pemilik rumah ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” terangnya,
Kemudian, sekira pukul 20:00 WIB, DN kembali mendatangi tetangga orangtuanya itu. Pelaku mengaku sudah membakar rumah ayahnya. Mendengat pengakuan mengejutkan dari oknum polisi ini, tetangga orangtuanya itu pun bergegas mengecek.
Sontak saksi ini kaget. Ternyata benar, rumah orangtua pelaku sudah terbakar. Saksi menemukan api membakar kasur di ruang kamar tengah.
“Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” jelasnya.
Tim Pemadam Kebakaran yang mendapat laporan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.50 WIB langsung melakukan upaya pemadaman. 40 menit kemudian, si jago merah dapat dipadamkan. Kendati api dapat dijinakan, rumah telah hangus terbakar.
“Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam perestiwa tersebut. Diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta,” ungkap Sudi.
Sudi melanjutkan, pelaku sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim di Mapolres Ketapang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perbuatan nekatnya. (lim)
Discussion about this post