JURNALIS.co.id – Rumah makan terlaris dan ternama ‘Melda’ yang berada di Jalan Tanjung Pura Kota Pontianak terbakar, Kamis (24/03/2022) malam. Api berasal dari kamar pemilik Rumah Makan Melda di lantai dua.
Kapolsekta Pontianak Selatan AKP Resky Rizal ketika dikonfirmasi JURNALIS.co.id mengungkapkan bahwa diduga kebakaran terjadi berasal dari kamar H. Amin selaku pemilik Rumah Makan Melda.
“Diperkirakan berasal dari konsleting listrik salah satu kabel dari TV kamar tersebut,” katanya, Kamis (24/03/2022) malam.
Adapun kronologis kebakaran tersebut berdasarkan penjelasan Kapolsek, sekitar pukul 19.20 WIB, kasir Rumah Makan Melda bernama Yayan melihat lampu di rumah makan Melda tiba-tiba mendadak mati.
“Kasir kemudian keluar rumah makan dan melihat kanan dan kiri bahwa lampu PLN lainnya masih menyala,” ujarnya.
Kemudian salah seorang juru parkir Rumah Makan Melda menunjuk ke lantai dua memberitahukan kepada Yayan bahwa ada api.
“Atas kejadian tersebut kasir menghubungi H. Amin yang berada di Jalan Suwignyo sedang melaksanakan Salat Isya,” jelasnya
H. Amin langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran (Dambar) untuk memberitahukan kejadian tersebut. Tepat pukul 19.30 WIB, petugas Damkar dengan armadanya meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemadaman. Api dapat dijinakkan sekira 30 menit.
“Untuk bangunan yang terbakar terdapat di lantai dua kamar tidur pemilik Rumah Makan Melda H. Amin dengan ukuran 2 x 3 m²,” ungkapnya.
Kepada kepolisian, H. Amin menjelaskan menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bahwa bangunan Rumah Makan Melda tersebut sudah tidak layak untuk dijadikan rumah makan. Karena bangunan tersebut sudah tua.
Sehingga H. Amin sebelumnya berencana akan memindahkan usahanya tersebut ke tempat yang layak di samping Gang Bayu Jalan Tanjungpura. Sambil menunggu renovasi bangunan yang tidak layak atau terbakar tersebut. (rin)
Discussion about this post