JURNALIS.co.id – Sateskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap pelaku perusak kuburan di sejumlah pemakaman muslim di Kota Pontianak.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (29/03/2022) sore.
Menurut Indra, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Apa motif dan bagaimana menjalankan aksinya.
“Pelaku yang kami amankan satu orang, saat ini masih didalami,” jelasnya.
Keterangan lebih lanjut atas peristiwa perusakan kuburan di makam muslim Kota Pontianak, khususnya TKP di BLKI itu direncanakan pada Rabu (30/03/2022) dalam agenda press release di Mapolresta Pontianak.
Sebelumnya diketahui, beberapa pengerusakan kuburan terjadi di Kota Pontianak. Mulai di pemakaman muslim BLKI, Gang H Mailamah dan Gang Busri.
Peristiwa tersebut sempat heboh di Kota Pontianak. Bahkan ada yang mengaitkan perusakan kuburan tersebut dengan hal-hal mistis (limu hitam). (rin)
Discussion about this post