JURNALIS.co.id – Dari hasil audiensi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bukit Penai Kecamatan Silat Hilir dengan perusahaan sawit PT Riau Agrotama Plantation (RAP) Salim Group, Tim Pembina Pengembangan Perkebunan Kapuas Hulu (TP3K) dan anggota DPRD Kapuas Hulu, Rabu (28/03/2022).
Telah diambil keputusan bahwa akan dilakukan kesepakatan pengukuran ulang terhadap lahan yang diklaim antara perusahaan dan masyarakat yang mana lahan inti, plasma dan mana kawasan yang masuk kawasan hutan lindung agar tidak berdasarkan asumsi masing-masing.
“Karena pada audiensi kemarin, masing-masing kedua belah pihak mengeluarkan data,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Rabu (30/03/2022).
Bupati mengatakan, dari TP3K nanti akan mengukur ulang lahan yang direbutkan kedua belah pihak tersebut tentunya melibatkan pihak lain seperti BPN, Kehutanan dan lainnya.
Terhadap kawasan hutan lindung yang digarap oleh perusahaan kata Bupati, dari Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) akan membantu bagaimana memproses ini karena lokasi yang masuk hutan lindung itu sudah tertanam sawit.
“Tidak mungkin sawit itu ditebang, mungkin akan ada solusi dari KPH. Padahal sudah diperingatkan sebelumnya berdasarkan SK Bupati tahun 2019 tidak boleh ada aktivitas dalam kawasan hutan lindung tersebut,” jelasnya.
Menurut Bupati terhadap perselisihan soal kawasan hutan lindung ini panjang ceritanya karena pada tahun 1996 atau 1997 masyarakat Penai diberikan lahan untuk wilayah transmigrasi, pada saat itu masyarakat tidak tahu mana kawasan hutan lindung, APL, Konservasi dan lainnya.
“Setelah berjalan waktu kemudian ada penetapan kawasan hutan lindung dan sebagainya. Sementara sawit di sana sudah tertanam. Tentunya dari KPH akan membantu masalah ini,” ucap Bupati.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi menyampaikan, pihaknya akan tetap membantu Pemkab Kapuas Hulu dalam menyelesaikan persoalan sawit di Kecamatan Silat Hilir.
“Nanti kita akan ikut cek kelapangan sesuai apa yang disampaikan Bupati. Karena ini ada timnya nanti berdasarkan hasil rapat kemarin, tentunya kita tindaklanjuti ini,” pungkas Kuswandi. (opik)
Discussion about this post