JURNALIS.co.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Barat mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 16,40 persen. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2021, Kamis (31/03/2022).
Penyampaian LKPJ ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah, di Aula Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalbar.
“PAD Kalbar mengalami peningkatan sebanyak Rp353 miliar menjadi lebih dari Rp2,507 triliun. Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,878 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp45,888 miliar lebih meningkat sebesar Rp41 Miliar lebih atau 1.009,01 persen,” ungkap Norsan.
Sedangkan Belanja Daerah Tahun 2021 sebesar lebih dari Rp.6,693 triliun dengan realisasi sebesar Rp6,303 triliun lebih atau 94,17 persen yang meliputi Belanja Operasional yang direncanakan Rp4,432 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp4,227 triliun lebih atau 95,39 persen.
Untuk Belanja Modal direncanakan Rp1,080 triliun lebih dengan realisasi sebanyak Rp927,107 miliar lebih atau 85,77 persen, dan Belanja Tak Terduga direncanakan Rp14,977 miliar dengan realisasi sebanyak Rp1,695 miliar lebih atau 11,32 persen.
“Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp1,164 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,164 triliun lebih atau 98,43 persen,” tutur Norsan.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah pada tahun 2021 untuk Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sekitar Rp313,019 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan berupa Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebesar Rp55 miliar.
“Sehingga pembiayaan netto menjadi Rp258,019 miliar lebih. Dari perhitungan keseluruhan tersebut terdapat SiLPA sebesar Rp386,160 miliar lebih yang masih berupa angka unaudited,” jelasnya.
Pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selain didukung oleh APBD, juga mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat berupa dana Dekonsentrasi dengan pagu anggaran sebesar Rp61 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp59 miliar lebih atau 95,96 persen.
Tak hanya itu saja, tugas pembantuan dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp162 miliar lebih dengan realisasi sebanyak Rp156 Miliar lebih atau 96,54 persen.
“Sedangkan DAK Fisik nilai pagu anggarannya sebesar Rp424,643 miliar lebih dengan realisasi sebanyak Rp347,505 Miliar lebih atau 81,83 persen dan DAK Non Fisik Rp1,519 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,512 Triliun lebih atau 99,53 persen,” pungkas Wagub Kalbar. (lov)
Discussion about this post