JURNALIS.co.id – DPRD Kalimantan Barat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 202.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan meski secara umum capaian yang disampaikan dalam LKPj dinilai baik, namun ia menyoroti tingginya SiLPA tahun 2021.
“SiLPA ini yang kita soroti, semoga tahun mendatanag tidak ada lagi SiLPA itu. Adanya SiLPA ini kan karena kehati-hatian kita menghadapai Covid-19, dan ternyata tidak digunakan karena Covid-19 menururn, namun dari pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk penanganannya,” katanya usai penyampaian LKPj Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan Wagub Kalbar Ria Norsan, Kamis (31/03/2022).
Selain itu, yang menjadi perhatian adalah terkait anggaran infrastruktur yang tidak terserap maksimal. Hal ini dikarenakan pelaksanaan lelang proyek yang masih dilakukan pada akhir tahun.
“Tender kita ini banyak yang dilakukan di ujung-ujung (tahun). Kita harap tahun ini tidak seperti ini lagi. Tender itu sebaiknya dilakukan awal tahun,” pungkas Prabasa. (lov)
Discussion about this post