JURNALIS.co.id – Spesialis pembobol kotak amal di masjid-masjid akhirnya berhasil diungkap Tim Jatanras Polresta Pontianak, Senin (09/05/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pelaku sempat viral di media sosial (Medsos). Tak hanya di Kota Pontianak, pelaku juga menyasar sejumlah masjid di Kabupaten Kubu Raya.
“Penangkapan kita lakukan kemarin dengan pelaku berinisial Umr berusia 36 tahun warga asal Goa Sulawesi Selatan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/05/2022) pagi.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pencurian kotak amal di Masjid Saiful Islam Jalan Tabrani Ahmad yang masuk kepada pihak kepolisian. Bahkan aksi pelaku sempat viral di Medsos.
“Atas laporan itu kita selidiki,dan pelaku berhasil diketahui yakni berawal dari rekaman CCTV,” ungkapnya.
Dijelaskan Indra, pencurian kotak amal di Masjid Saiful Islam yang dilakukan pelaku sekitar Rp1,5 juta.
“Saat diintrogasi oleh anggota, pelaku mengakui perbuatannya sudah berulang kali di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya,” ujarnya.
Adapun TKP pencurian kotak amal yang dilakukankan Umr yaitu Masjid Sirajul Munir Jalan Komyos Sudarso Pontianak Barat, Masjid Al-ikhwan di Komplek Pemda Pontianak Barat sebanyak dua kali dan Masjid Nurul Islam di jalan Tanjung Pura depan simpang jalan Hijas Pontianak Selatan.
Kemudian Surau di Jalan Padat Karya Pontianak Selatan, Masjid Nurul Jannah Gang Klontan Pontianak Barat dan Masjid Al-Mustaqim Jalan Karet Pontianak Barat.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum di atas lima tahun penjara.
“Pelaku terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna dilakukan pengembangan,” pungkas Indra. (rin)
Discussion about this post