JURNALIS.co.id – BKKBN Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sambas, Selasa (10/05/2022) pagi. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Shalahuddin Al-Ayyubi Desa Bentunai Kecamatan Selakau ini diikuti perwakilan masyarakat dari setiap desa yang ada di Kecamatan Selakau.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi IX DPR RI, H Alifudin, Plt Kepala BKKBN Kalbar, Muslimat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindung Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sambas, Hendry Wijaya, Anggota DPRD Sambas Dapil 3, Karmadi, Camat Selakau, Alfianra, serta tamu undangan lainnya.
Plt Kepala BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, mengungkapkan penanganan percepatan penurunan Stunting di provinsi Kalimantan Barat melibatkan seluruh unsur terkait dari tingkat nasional hingga desa, bahkan hingga instansi tertentu. Sehingga untuk penanganannya dapat terkoordinir secara baik, mengingat sinergi yang melibatkan seluruh unsur lapisan masyarakat.
“Kita sudah membentuk tim percepatan penurunan Stunting tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan sampai ke tingkat desa yang diketuai oleh Wakil Bupati atau Wali Kota, sedangkan di tingkat provinsi Wakil Gubernur sebagai ketua pelaksana dan diikuti oleh beberapa bidang-bidang terkait,” ungkap Muslimat.
Upaya penurunan Stunting di Kabupaten Sambas juga dilakukan secara maksimal dengan merekrut sekitar 500 tenaga pendamping keluarga (TPK). Hal itu dilakukan untuk memberikan dampingan kepada masyarakat kabupaten Sambas yang hendak menikah, sedang hamil, ibu nipas dan sejumlah ibu yang memiliki anak balita. Sehingga proses pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan mudah dan merata di seluruh Kabupaten Sambas.
Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Sambas Hendy Wijaya mengatakan bahwa kabupaten Sambas telah melakukan pembentukan tim percepatan penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi. Selain itu pada tingkat kecamatan juga telah dibentuk TPPS kecamatan yang diketuai oleh Camat. Sedangkan tingkat desa telah dibentuk TPK, semua tim yang telah terbentuk akan bersinergi melakukan penurunan Stunting sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“TPPS tingkat kabupaten tugasnya memonitor, mengevaluasi, mengeluarkan kebijakan-kebijakan di tingkat kabupaten. Di tingkat kecamatan tugas pak camat memantau progres penurunan Stunting di tingkat kecamatan, sedangkan di tingkat desa langsung melakukan intervensi dulu, jadi TPK nantinya mencegah kelompok-kelompok yang beresiko menjadi Stunting,” kata Hendy Wijaya.
Anggota komisi IX DPR RI, H Alifudin menjelaskan bahwa komisi IX DPR RI memberikan dukungan penuh untuk penanganan Stunting. Hal itu dilakukan dengan melakukan sinergitas bersama sejumlah instansi terkait dan memberikan penanganan secara maksimal melalui koordinasi untuk menemukan solusi terbaik. Mengingat penanganan Stunting juga dipengaruhi dari berbagai faktor, seperti lingkungan sehat, makanan sehat, dan lain-lain.
“Usulan yang kami lakukan tentunya terkait dengan kementerian lain. Misalnya, seperti jamban, karena ada kaitannya juga dan perlu bekerjasama dengan PUPR, tentang makanan bergizi yang perlu keterlibatan kementerian kesehatan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari kementerian lain, oleh karena itu kami ingin melakukan koordinasi duduk satu meja,” jelas H. Alifudin.
Kegiatan sosialisasi percepatan penurunan Stunting diakhiri dengan tanya jawab terkait masalah Stunting, pengundian dan pembagian door prize bagi tamu yang hadir kegiatan ini. (gun)
Discussion about this post