JURNALIS.co.id – Pengurus masjid-masjid di Kota Pontianak sepertinya harus lebih meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, pencuri kotak amal semakin marak dan merajalela.
Setelah beberapa orang berhasil diungkap kepolisian, kini pencurian kotak amal kembali terjadi di Masjid Sadar, Gang Karya, Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (12/05/2022) malam. Pelaku seorang pria inisial RA. Awalnya tersangka menjalankan aksinya pada 5 Mei 2022 sekitar pukul 07.30 WIB dengan cara masuk ke dalam masjid kemudian tanpa izin mengambil amplop berisi uang sebesar Rp200 ribu yang berada di dalam kotak amal.
“Aksinya menggunaan sebuah kawat sepanjang 50 cm yang ujungnya dibengkokkan lalu diberi perekat isolasi/lakban, kemudian kawat tersebut dimasukkan melalui lubang tempat memasukkan uang yang ada di bagian atas kotak amal,” terang Kapolsek Pontianak Kota AKP Tri Prasetiyo kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/05/2022) siang.
Aksi RA sempat terpantau pengurus masjid melalui CCTV. Akhirnya dilakukan pengintaian dan menunggu RA datang kembali ke masjid tersebut.
Naas bagi RA, pada Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 07.15 WIB datang dan masuk lagi ke masjid tersebut. RA langsung diamankan pihak pengurus masjid. Saat ini RA menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pontianak Kota.
“RA diamankan oleh pengurus masjid saat menjalankan aksi kemarin, kemudian kita mendapatkan informasi langsung datang ke TKP mengamankan RA dan barang bukti ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Kapolsek, berupa satu buah kawat yang ujungnya dipasangi perekat isolasi/lakban, satu buah senter kecil, satu buah isolasi/lakban dan satu unit sepeda motor Honda vario warna putih yang menjadi sarana RA saat melakukan pencurian uang di kotak amal masjid. (rin)
Discussion about this post