JURNALIS.co.id – Menjelang Idul Adha 1443 Hijriyah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengantisipasi menularnya penyakit pada mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi di Kota Pontianak dengan melakukan uji sampel kepada sejumlah 13 ekor sapi di empat kecamatan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dari uji sampel tersebut belum ditemukan kasus positif.
“Masing-masing kecamatan, di selatan delapan ekor, barat dua ekor, timur satu ekor dan kota dua ekor. Sampel diambil dari sapi yang ada sejak lahir di Kota Pontianak maupun sapi gemukan dari Pulau Jawa,” terangnya, Rabu (18/05/2022).
Mencegah terjadinya penyebaran kepada hewan lainnya, Edi meminta dinas terkait untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar dilakukan karantina terhadap hewan ternak yang masuk.
“Perlu pengawasan ekstra, karena sudah beberapa kali penyakit ini masuk ke Kalbar. Tentu sudah ada mekanisme penanganan,” ungkapnya.
Edi menyebut, meski penyakit ini tidak menular pada manusia, namun dia ingin setiap hewan ternak yang ada di Kota Pontianak tetap dalam keadaan sehat.
“Yang penting ternaknya sehat, dicek sumber penyakitnya dari mana,” pungkas Edi. (atoy)
Discussion about this post