JURNALIS.co.id – Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menghadiri Pembekalan dan Bimbingan Manasik Haji di Masjid Al -Ikhlas Putussibau, Rabu (25/05/2022). Kegiatan ini diikuti sebanyak 59 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para CJH. Dijelaskannya, Provinsi Kalimantan Barat melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443h/2022, Indonesia hanya dapat kuota seribu lebih.
“Alhamdulillah Kapuas Hulu walaupun berkurang kuota jamaah haji dari tahun terakhir, namun Kapuas Hulu masih memperoleh jatah 59 orang tahun ini,” ujarnya.
Sekda menjelaskan tata cara dan alur perjalanan CJH melalui kebijakan pemerintah mulai dari keberangkatan hingga kedatangan mereka nanti.
Adapun jadwal kegiatan tanggal 12 Juni 2022 berangkat dari Putussibau ke Pontianak. Pada 14 Juni 2022 dari Pontianak menuju Batam dan masuk asrama haji di sana. Kemudian tanggal 16 juni 2022 keberangkatan menuju Madinah.
“Saya berharap CJH untuk tetap melaksanakan aturan-aturan yang diberikan baik di Indonesia maupun di Madinah nantinya,” harapnya.
Sekda juga berharap agar CJH tidak lupa untuk selalu menjaga kesehatan baik fisik maupun mental.
“Semoga bapak-bapak dan ibu-ibu setibanya di rumah nantinya setelah menunaikan ibadah haji mendapatkan haji yang mabrur,” tutup Zaini. (opik)
Discussion about this post