JURNALIS.co.id – Dansat Brimob Polda Kalbar, Kombes Pol Muhammad Guntur angkat bicara terkait insiden seorang warga yang tertembak anggotanya di kebun kelapa sawit Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Muhammad Guntur menjelaskan berawal dari adanya informasi tentang penjarahan secara massal di PT Arrtu Ketapang.
“Berdasarkan informasi itu, perusahaan meminta anggota Brimob untuk melakukan pengamanan,” jelasnya kepada wartawan ketika ditemui di kantornya, Selasa (31/05/2022) pagi.
Saat anggotanya melakukan patroli, ditemukan masyarakat melakukan panen massal. Perusahaan mengaku areal tersebut miliknya.
“Tapi menurut masyarakat, itu lahan mereka,” katanya.
Sehingga pada saat itu, lanjut Dansat, anggota Brimob bersama perusahaan mengimbau masyarakat menghentikan aktivitasnya. Namun masyarakat kurang mengindahkan imbauan anggotanya.
“Kebetulan pada saat itu, ada DPO Polres Ketapang, atas nama Suharjo. Saat itu berusaha untuk dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Anggota Brimob meminta Suharjo untuk menyerahkan diri. Tapi yang bersangkutan tidak mau.
“Sehingga dilakukan upaya paksa dan terjadi perlawanan,” sebutnya.
Guntur menyatakan ada salah seorang teman dari Suharjo tidak terima saat DPO Polres Ketapang tersebut ditangkap. Teman dari Suharjo itu melakukan perlawanan dengan cara menyerang anggotanya dengan parang.
“Sehingga akhirnya dilakukan tindakan represif oleh anggota,” jelasnya.
Namun, sambung Dansat Brimob, sebelum tindakan represif dilakukan, anggotanya terlebih dahulu melakukan tembakan peringatan.
“Terjadi keributan, anggota saat itu berusaha meredam,” pungkas Kombes Muhammad Guntur. (rin)
Discussion about this post