JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022. Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (07/06/2022).
Mohd Zaini Sekda Kapuas Hulu selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi dalam laporannya menjelaskan maksud pelaksanaan kegiatan pencanangan pembangunan zona ini sebagai media koordinasi dan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu khususnya pada area pengawasan.
“Tujuannya untuk percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten kapuas hulu yang meliputi delapan area perubahan,” kata Sekda.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini juga adalah merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Sedangkan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi.
“Saya berharap melalui pencanangan zona integritas ini, bukan lah menjadi slogan semata, melainkan bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap unsur aparatur mulai level atas sampai bawah,” jelasnya.
“Kita wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintahan yang bersih KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sambung Bupati disapa Bang Sis ini. (opik)
Discussion about this post