JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota Pontianak memutuskan menutup operasional Win One selama sepekan. Berlaku mulai 31 Mei 2022 hingga 6 Juni 2022. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat tim teknis Organisasi Perangkat Daerah.
Win One membangkang. Keputusan Pemkot Pontianak dikangkangi. Seperti pantauan Jurnalis.co.id, Diskotik dan Karaoke itu kembali beroperasional pada Sabtu (4/6/2022). Bahkan hingga Subuh tadi, tempat hiburan malam itu masih beroperasi.
Vonis Win One tutup seminggu berdasarkan ketuk palu Satpol PP, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.
Tim Jurnalis mencoba mengonfirmasi Erwin, pemilik Diskotik dan Karaoke Win One, terkait keputusan pemerintah tersebut. Termasuk mempertanyakan mengapa management tidak mengikuti keputusan Pemkot Pontianak itu.
Saat dihubungi pada Minggu (5/6/2022) siang, melalui seluler, Erwin mengangkat panggilan tapi tidak memberikan keterangan. “Ya kenapa bang,” ucap Bos Win One itu merespon panggilan.
Setelah wartawan memberikan pertanyaan, Erwin sempat terdiam beberapa detik dan langsung menutup panggilan tersebut.
Jurnalis.co.id juga berupaya menghubungi Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana lewat WhatsApp, Selasa (7/6/2022) pukul 09.33 WIB. Tapi anak buah Edi Kamtono ini tidak merespon panggilan. (tim)
Discussion about this post