JURNALIS.CO.ID – Jengkel tidak bisa temukan Minuman Beralkohol (Minol) di Diskotik dan Karaoke Win One. Satpol PP Pemerintah Kota Pontianak berencana meminta bantuan Polisi dan TNI merazia Win One.
“Razia bersama Polisi dan TNI akan kami lakukan,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, kepada JURNALIS.CO.ID, Kamis (9/6/2022) malam.
Syarifah mengaku sependapat dengan Wali Kota Pontianak Haji Edi Rusdi Kamtono yang berkeinginan merazia Win One setiap jam. Hal itu perlu dilakukan demi mengawasi Tempat Hiburan Malam tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pontianak Haji Edi Rusdi Kamtono melarang peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol (Minol) di Diskotik dan Karaoke Win One.
“Kami sudah melarang peredaran dan penjualan. Tidak boleh,” lugas Wali Kota Edi Kamtono dihubungi JURNALIS.CO.ID pukul 18.53 WIB, Kamis (9/6/2022).
Wali Kota mengungkapkan, Win One sudah dikenakan sanksi. “Terus kita tutup. Izinnya dicek. Dia sudah tidak melanggar lagi. Izin yang lama kan itu,” kata Edi Kamtono.
Menurut Wali Kota, Diskotik dan Karaoke Win One tidak terbukti mengedarkan dan menjual Minol.
“Menurut Kasatpol PP Saya, tidak ada Minol. Saat ini lagi dicek dan dilakukan pengawasan,” ucap Edi Kamtono.
Lantas, apakah pemerintah bisa memastikan Win One tidak mengedarkan dan menjual Minol? Bagaimana cara pemerintah mengawasi Win One?
“Kalau perlu (Razia) setiap jam. Inikan berkala. Tidak mungkin kita tempatkan Satpol PP di situ dan selamanya. Itu ada mekanismenya di Pol PP,” tegas Edi. (tim)
Discussion about this post