JURNALIS.co.id – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai MoU dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar sangat penting untuk percepat arus informasi dan transfer data daerah ke Kota Pontianak. Agar ekonomi cepat bergerak dan fungsi-fungsi semuanya berjalan lancar.
“Semua bidang yang ada di DJPb adalah perwakilan pemerintah pusat, dalam mentransfer dana APBN ke Kota Pontianak khususnya,” kata Edi saat menghadiri Penandatangan MoU Bersama Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dan Acara Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah Pada Pemerintahan Kota Pontianak di Jalan KS Tubun, Kota Pontianak, Senin (13/06/2022) pagi.
“Tidak hanya untuk Kota Pontianak, beliau (DJPb) menyalurkan ke seluruh TNI/Polri, pemerintah provinsi kabupaten/kota dan informasi-informasi yang berkait anggaran,” lanjut Edi.
Sementara Kepala Kanwil DJPb Kalbar, Imik Eko Putro menuturkan program ini digagas dengan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Khususnya Kota Pontianak, pelaksanaan anggaran semakin cepat dan berkualitas. Sehingga nanti berimpact kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Nanti setelah MoU ditandatangan, kita bisa nanti sharing kebijakan yang bisa kita lakukan berdasarkan kajian dan analisa apa yang bisa dilakukan lebih bagus lebih meningkat bagi Kota Pontianak,” ucapnya.
Dia menambahkan nanti bisa pertukaran data sehingga saling melihat bahwa misalnya tren pertumbuhan ekonomi dari alokasi anggaran yang ada.
“Misalnya ini trennya kok agak lambat agak sehingga kita sama-sama melakukan review dan mencari solusi yang terbaik dengan cara-cara yang cocok untuk dilakukan di Kota Pontianak ini,” pungkas Kepala Kanwil DJPb Kalbar. (atoy)
Discussion about this post