JURNALIS.co.id – Sebanyak 139 calon jamaah haji Kabupaten Kubu Raya diberangkatkan ke Tanah Suci di Arab Saudi. Secara simbolis keberangkatan jamaah dilepas Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sekaligus menyerahkan uang saku, Selasa (14/06/2022) di Jalan Tanjung Sari, Kota Pontianak.
Bupati Muda mengatakan sebelum berangkat, awalnya harus menjalankan medical cek up di Rumah Sakit Kubu Raya. Sehingga semuanya lolos kesehatannya.
“Hari ini kita memberikan penguatan dalam arti pelepasan serta memberikan arahan sedikit sekaligus menyerahkan uang saku, karena selama menunggu proses yang biasanya sebelum pulang setelah Sembilan hari dari tempat tinggal ke masjidil haram atau di madinah di Masjid Nabawi,” katanya.
Dia berpesan agar calon jamaah haji terus menjaga kesehatannya, hingga kembali lagi ke Kubu Raya.
“Walaupun saat ini masih ada tantangan dan ada yang belum bisa berangkat, harus tetap optimis akan lebih baik kedepan, semoga pemerintah Arab Saudi juga membuka kran seperti sebelumnya dengan kondisi yang normal kembali,” pesannya.
Muda meyakini, agar semua tidak terlalu bersedih berlebihan, walaupun di tinggal jauh dengan waktu sementara.
“Mungkin salah satu lebih dari 65 tahun, tentu salah satu tak bisa ikut. Jadi kita yakinkan optimis, sabar dan tidak ada yang kebetulan. Mudah-mudahan ini makna baik untuk kedepanya,” ucapnya.
Muda menambahkan, jadi ini sangat luar bisa, dan memberikan pesan, bahwa Jamaah haji dari Kubu Raya merupakan calon Jemaah haji menanjak, karena memberikan peluang untuk mendoakan yang tersisa untuk bisa berangkat tahun depan.
“Doakan yang 65 ke atas juga. Ini diberikan ruang ibadah juga. Sekaligus penguatan secara spiritual, emosional, sosial dan memperkuat silaturahim, terutama antara daerah. Ini momen perekat,” sebut Muda.
Di tempat sama, Panitia Calon Haji Lugito mengatakan di Kubu Raya akan memberangkatkan sebanyak 139 calon jamaah haji.
“Tanggal 16 Juni hari Kamis, kita menerbangkan ke Batam. Kubu Raya dua kali penerbangan. Mudah-mudahan haji Kabupaten Kubu Raya menjadi haji yang mabrur,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kemenag Kubu Raya Ruslan, pengajuan awal di daerah Kabupaten Kubu Raya sebanyak 312 orang. Namun melihat situasi Covid-19 dan terjadi pembagian, Kubu Raya dapat pembagian Kuota sebanyak 139 orang, sekitar 48 persen dari jumlah yang telah diajukan.
“Makanya saya berharap covid selesai, Kubu Raya bisa memberangkatkan sesuai kuota telah diajukan. Semoga yang belum bisa berangkat, tahun depan mudah-mudahan bisa berangkat,” harapnya.
Ruslan menambahkan, dari kota yang diajukan, sekitar 170 orang yang tidak bisa berangkat, dikarenakan usia diatas 65 tahun.
“Yang tidak membolehkan itu dari keputusan Kementerian Saudi Arabia, sehingga Kemenag mengikuti aturan tersebut. Karena yang boleh berangkat usia 18 sampai usia 65 tahun. Yang jelas jumlahnya 48 persen,” tuturnya. (sym)
Discussion about this post