JURNALIS.co.id – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mempawah, mengenai Raperda Tentang Pondok Pesantren, Jumat (24/06/2022) batal dilaksanakan. Pasalnya, dari 35 anggota DPRD Mempawah yang ada, rapat hanya dihadiri 14 orang anggota dewan.
Anggota DPRD yang hadir pada Rapat pembahasan Raperda Pondok Pesantren (Ponpes) itu yakni, Ketua DPRD selaku pimpinan rapat H. Ria Mulyadi (Golkar), Wakil Ketua DPRD Darwis (Nasdem), Sy M Latief (Golkar), Zainuddin (Golkar), Hj. Sri Tuti Armalia (Golkar), Iman Lewi Khornelis Bureni (Demokrat), Fauzi Hinduan (Demokrat), Leopole Van Aert (Demokrat), Rusadi (Demokrat), Febriadi (Nasdem), Muhaidi Jafar (Nasdem),H. Anwar (Nasdem), H. Zulkarnain (Nasdem) dan Subandio dari paratai PKB.
Ketua DPRD Mempawah H. Ria Mulyadi mengatakan, rapat sementara ditunda dikarenakan banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.
“Rapat hanya dihadiri 14 orang dari 35 anggota DPRD Mempawah. Dengan demikian kuorum belum terpenuhi dan rapat paripurna hari ini belum dapat kita lanjutkan,” terangnya.
Dijelaskan Dia, sesuai dengan ketentuan pasal 149 ayat 1 huruf c, peraturan DPRD Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Mempawah, menyatakan rapat paripurna dihadiri oleh lebih dari satu perdua jumlah anggota.
“Untuk selanjutnya Rapat akan kita skor hingga beberapa hari kedepan hingga anggota yang hadir dalam rapat paripurna nanti memenuhi kententuan peraturan yang ada,” ujarnya.
Dari pantauan Wartawan Jurnalist Co.id. Rapat Paripurna yang merupakan tugas pokok dari Anggota DPRD Kabupaten Mempawah sering mengalami kendala. Terutama jumlah kehadiran anggota yang hadir dalam rapat sangat minim dan tidak kuorum. Sehingga rapat ditunda.
Bahkan ada rapat paripurna yang terpaksa dilakukan dengan jumlah anggota yang tidak kuorum yang jelas melanggar aturan. Tak hanya itu, sehari hari pada jam kerja, jumlah kehadiran anggota dewan di gedung rakyat Kabupaten Mempawah tersebut juga sangat minim, hanya beberapa anggota saja memang memiliki tangung jawab dan dedikasi atas profesi mereka yang selalu hadir, selebihnya tak jelas keberadaanya.
“Ya, mereka juga banyak melakukan kegitan dewan di luar hingga tidak bisa hadir setiap hari di sini,” terang salah satu staf DPRD Mempawah saat ditanya Gedung Dewan Mempawah yang selalu sepi dari kehadiran anggota dewan setiap harinya. (afy)
Discussion about this post