JURNALIS.co.id – Informasi beredarnya Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Malaysia dibuka mulai Jumat (08/07/2022) ini dibantah langsung Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi.
Ali Hanafi menyampaikan, mungkin masyarakat mendapatkan berita terkait perpanjangan pelayanan Covid-19 di Malaysia dimulai tanggal 8 Juli 2022. Sehingga ini dianggap PLBN Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia itu sudah dibuka.
“Kalau kita cermati berita tersebut bukan untuk membuka PLBN seperti sebelum Covid. Itu surat dari Satgas Covid-19 Malaysia yang memperpanjang masa pelayan di saat Covid-19 dibatasi sampai jam 14.00 waktu di Malaysia. Sementara surat edaran dari Satgas Covid-19 sampai jam enam sore waktu Malaysia yang dimulai tanggal 8 Juli 2022,” terangnya, Jumat (08/07/2022).
Hanafi mengatakan, dirinya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Kepala PLBN Nanga Badau bahwa pihaknya masih menunggu surat edaran dari pusat.
“Badau bukannya tidak buka, karena dari dulu juga buka karena Covid-19 dibatasi. Hanya WNI yang pulang saja diperbolehkan masuk, begitu juga sebaliknya untuk WNA dengan perkembangan situasi,” beber Hanafi.
Sementara Teguh, Kepala PLBN Nanga Badau mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat dari Imigrasi terkait dibukanya pintu PLBN tersebut.
“Kita sudah siap, hanya menunggu surat dari Ditjen imigrasi. Kita sudah siap seperti biasa semua unsur CIQ sudah siap melayani pelintas hanya menunggu satu surat lagi dari Imigrasi,” pungkas Teguh. (opik)
Discussion about this post