
JURNALIS.co.id – Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli 2022, Kejari Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian sembako di Lembaga Yatim Piatu Baitul Maqdis Kapuas Hulu, Kamis (14/07/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Jimmy Didi Setiawan beserta para Kasi dan pegawai di lingkungan Kantor Kejari Kapuas Hulu.
Setelah itu bakti sosial dilanjutkan dengan membagikan sembako kepada warga masyarakat yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sibau Hulu.

Plh Kajari Kapuas Hulu Jimmy Didi Setiawan menyampaikan, pemberian sembako tersebut sebagai bentuk kepedulian insan Adhyaksa untuk berbagi dan meringankan beban yang dirasakan masyarakat.

“Dimana saat ini sedang dalam masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid yang melanda selama 2 tahun belakangan ini,” katanya.

Selain itu juga kata Kajari, sebagai bukti wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu terhadap sesama.
“Dimana dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dalam masyarakat,” pungkasnya. (opik)


Discussion about this post