JURNALIS.co.id – Sekitar seratusan karyawan Rumah Sakit (RS) Parindu, Kabupaten Sanggau mogok kerja, Senin (25/07/2022). Aksi mogok kerja dilakukan karena gaji mereka belum dibayar pihak rumah sakit sejak April lalu.
Mereka yang melakukan aksi mogok kerja ini mulai dari tenaga kebersihan, office boy, perawat, bidan, apoteker hingga dokter. Aksi ini akan dilakukan sampai PT Kalimantan Medika Nusantara (KMN), anak perusahaan PTPN XIII membayarkan hak mereka.
“Mogok kerja kami lakukan terhitung mulai hari ini sampai hak kami dipenuhi oleh pihak manajemen rumah sakit, dalam hal ini PT Kalimantan Medika Nusantara selaku penyelenggara RS Parindu,” kata perwakilan karyawan RS Parindu, Filipus Patrio kepada wartawan, Senin (25/07/2022).
Meski mogok kerja, dia menegaskan, pelayanan kepada pasien yang tengah dirawat tetap diberikan.
“Untuk pasien yang dirawat inap, kami berkomitmen tetap memberikan perawatan sampai sehat dan pulang ke rumah. Tetapi sejak pukul 15.00 WIB hari ini, untuk sementara RS Parindu tidak menerima pelayanan,” ujar Filipus.
Pembayaran gaji yang kerap terlambat dan gaji belum dibayarkan sejak April 2022 lalu, memaksa mereka memilih mogok kerja.
“Gaji karyawan pelaksana belum dibayar selama tiga bulan, terhitung Mei, Juni dan Juli. Kemudian gaji karyawan pimpinan empat bulan, terhitung sejak April, Mei, Juni dan Juli,” ungkap Filipus.
Selain pembayaran gaji, mereka juga menuntut pihak RS Parindu agar tidak pilih kasih dalam memberikan hak kepada setiap orang yang bekerja di rumah sakit tersebut.
“Kami minta Pak Direktur PT KMN tidak pilih kasih. Baik karyawan tetap, PKWT, tenaga honor, dokter tamu, karyawan PTPN XIII yang ditugaskan di RS Parindu, gaji dibayarkan sesuai tanggal yang sudah ditetapkan. Karena kami melihat ada ketimpangan, dokter spesialis didahulukan,” kesalnya.
Filipus menyebut, persoalan ini sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak manajemen rumah sakit. Termasuk masalah gaji yang dibayar tidak penuh selama tahun 2021.
“Tahun 2021, gaji kami dibayar setengah setiap bulan, tiga sampai empat bulan berikutnya baru dibayar lagi. Ini tentu jadi persooalan buat kami. Sementara kebutuhan keluarga tidak bisa ditunda-tunda,” ucapnya.
Pertemuan terakhir, kata Filipus, digelar di ruang kerja Direktur PT KMN, Senin (25/07/2022). Namun belum ada kepastian pembayaran gaji karyawan RS Parindu.
“Pertemuan antara karyawan dengan pihak manajemen RS Parindu hari ini dihadiri Direktur PT KMN dr Hengky Adrian. Lagi-lagi, tidak ada kepastian terkait pembayaran hak kami. Sehingga kami memilih untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan kesehatan di RS Parindu,” imbuh Filipus.
Dikonfirmasi, Direktur PT KMN dr Hengky Adrian membenarkan bahwa operasional RS Parindu dihentikan sementara.
“Iya betul (penutupan sementara operasional RS Parindu). Terkait hasil pertemuan dan tuntutan yang disampaikan dalam pertemuan hari ini, akan kami laporkan ke Kandir,” singkat Hengky. (JR)
Discussion about this post