JURNALIS.co.id – Bupati Sambas Satono meminta kepada Dinas Perhubungan merazia truk-truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Bupati Satono, menegaskan agar seluruh kalangan masyarakat menjaga dan merawat infrastruktur secara bersama-sama. Dalam hal ini salah satunya dengan menaati peraturan perundang-undangan. Mengingat hal itu dapat menyebabkan mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.
“Saya minta Dinas Perhubungan segera lakukan razia terhadap truk pengangkut buah sawit yang melebihi kapasitas. Beri sanksi tegas kepada para sopir yang melanggar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, supaya ada efek jera,” kata Bupati Satono, Senin (15/08/2022).
“Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Sambas dan ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut sehingga para sopir nakal ini terlalu leluasa melanggar peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati Satono.
Menurut Bupati Satono, membawa barang atau muatan yang tidak sesuai dengan aturan harus mendapatkan sanksi tegas. Hal itu sudah tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Sehingga tidak ada istilah pengecualian bagi sopir truk yang secara sengaja membawa barang melebihi kapasitas.
“Kalau semua sopir truk pengangkut buah sawit seenaknya membawa muatan melebihi kapasitas, jalan kita cepat rusak. Percuma pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan, kalau ujung-ujungnya rusak gara-gara sopir truk pengangkut buah sawit,” ungkap Bupati Satono.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Deni Andriansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sinergi dengan Polres Sambas. Sehingga setiap truk yang mengangkut sawit melebihi kapasitas secara langsung akan mendapatkan tindak tegas.
“Kita akan segera menindaklanjuti perintah Bapak Bupati Sambas yang meminta dilakukan razia terhadap truk pengangkut buah sawit yang membawa muatan melebihi kapasitas. Masalah ini memang sudah sering kita sosialisasikan kepada para sopir truk pengangkut buah sawit, namun masih banyak oknum yang melanggarnya,” pungkas Deni Andriansyah. (gun)
Discussion about this post