JURNALIS.co.id – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sambas dikukuhkan dalam rangka pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengukuhan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sambas Satono, Senin (15/08/2022) di Aula Kantor Bupati Sambas.
Pada peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 di Kabupaten Sambas kali ini bertemakan ‘Perkuat Semangat Berkemajuan untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’. Tema tersebut adalah gabungan semangat nasionalisme melawan pandemi Covid-19 dan visi misi Sambas Berkemajuan.
Bupati Satono menjelaskan menjadi seorang Paskibraka memiki tugas yang cukup berat. Untuk menjadi seorang Paskibraka memiliki berbagai tahapan seleksi dan latihan. Untuk itu, tidak lupa Bupati Satono memberikan doa terbaik bagi mereka yang akan mengemban tugas berat tersebut.
“Semoga apa yang telah kalian lewati selama satu bulan penuh, dalam rangka mempersiapkan diri untuk menjadi Paskibraka Kabupaten Sambas ini menjadi amal jariyah untuk kalian semua. Tugas kalian adalah tugas yang sakral, dan semoga bisa terlaksana tanpa kendala yang berarti,” jelasnya.
Menurut Bupati Satono, perjuangan para leluhur dalam merebut kemerdekaan tidak hanya sampai di situ. Perjuangan tersebut masih harus dilanjutkan oleh setiap pemuda yang berjuang untuk memajukan dan mempertahankan keutuhan bangsa. Pada 17 Agustus 2022 akan menjadi momen bagi tim Paskibraka untuk berjuang.
“Bangsa yang besar itu tidak akan pernah melupakan sejarahnya. Maka hari ini saya sampaikan kepada adik-adik Paskibraka, dan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas, kita harus terus berjuang, bukan berjuang melawan penjajahan namun berjuang untuk membawa daerah kita menjadi kabupaten terunggul di Kalbar,” kata Bupati Satono.
Pengukuhan Paskibraka tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ferry Madagaskar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. (gun)
Discussion about this post