JURNALIS.co.id – Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini atas nama Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 71 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Putussibau, Rabu (17/08/2022). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada salah seorang WBP di Rutan Putussibau.
Sumardyanta, Plt Kepala Rutan Putussibau menyampaikan bahwa ada 71 WBP yang menerima remisi hari kemerdekaan tahun ini.
“Remisi paling tinggi itu 6 bulan yakni ada satu orang dan remisi paling rendah satu bulan yakni ada 13 orang,” katanya.
Pria lebih akrab disapa Totok ini mengatakan, pada pemberian remisi tahun ini lebih banyak pada kasus kriminal umum dan tidak ada WBP yang langsung bebas.
“Pemberian remisi kepada warga binaan ini harus berprilakuan baik, mengikuti pembinaan dan lainnya,” ujarnya.
Perihal remisi, kata Totok, merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari warga binaan.
“Dengan remisi yang diberikan itu, ada harapan para warga binaan bisa berubah menjadi lebih baik lagi, dalam menjalani hari harinya di dalam Rutan dan setelah keluar Rutan,” harap Totok.
Sementara Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan peringatan HUT RI ke-77 di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022. Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sekda menyampaikan pesan moral dan apresiasi kepada Kemenkumham yang telah memberikan remisi umum kepada 71 orang WBP yang sedang menjalani hukuman di Rutan Putussibau.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari. Perbaikan itu, tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis,” ucapnya.
“Oleh karena itu, saya berpesan agar warga binaan yang mendapatkan remisi mampu mensyukuri dengan niatan dari hati terdalam. bagi para warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman agar dapat kembali berbenah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” sambung Zaini. (opik)
Discussion about this post