JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka pelatihan Konvensi Hak Anak di Hotel Garden Palace, Selasa (04/10/2022). Pelatihan bagi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan pengampu pemenuhan hak anak ini akan berlangsung hingga 6 Oktober 2022.
Dalam pelatihan ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AKB) Kabupaten Sanggau menghadirkan dua orang narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Keduanya yakni Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Hendra Jamal dan Analis Kebijakan Ahli Madya pada Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Sri Martani Wahyu Widayati.
Wabup Ontot dalam sambutannya mengatakan, wacana tentang anak tidak bisa terlepas dari Konvensi Hak Anak. Karena konvensi ini yang menjadi dasar bagi dunia internasional, termasuk Indonesia khususnya Kabupaten Sanggau dalam memandang permasalahan yang dihadapi anak.
Wabup Sanggau dua periode ini menyebut, ada empat prinsip yang terkandung dalam Konvensi Hak Anak. Yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pendapat anak yang harus dipenuhi.
“Empat prinsip ini harus kita pahami agar anak-anak kita mendapatkan haknya untuk tumbuh kembang. Saya berharap para peserta bisa mengikuti pelatihan ini dengan baik, sehingga bisa membantu pemerintah menyampaikan ke masyarakat pentingnya memenuhi hak-hak anak,” ujar Ontot.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinsos-P3AKB Kabupaten Sanggau Aloysius Yanto mengatakan, pelatihan ini bertujuan menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh.
Dengan begitu, lanjut dia, pelatihan ini dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak pada lingkup kerja dan profesi.
“Harapannya pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman, makna dan implementasi peserta terhadap Konvensi Hak Anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan,” ujar Aloysius yang juga Sekretaris Tim KLA Kabupaten Sanggau ini.
Dia menambahkan, pelatihan ini diikuti 30 peserta yang terdiri dari anggota tim gugus tugas KLA, pengelola ruang bermain ramah anak, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, konselor, psikolog, kelompok keluarga balita, pengelola sanggar kreatifitas dan penyelenggara program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS). (DD)
Discussion about this post