JURNALIS.co.id – DPRD Kalbar menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022. Persetujuan disampaikan melalui Rapat Peripurna di Ruang Balairung Sari Gedung DPRD Kalbar, Kamis (29/09/2022).
Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur mengatakan persetujuan yang disampaikan merupakan salah satu fungsi budgeting DPRD terhadap pelaksanaan APBD Pemprov Kalbar.
“Kita sudah melewati tahapannya sesuai aturan Permendagri, baik jadwal dan pembahasan yang sudah dilakukan Badan Anggaran,” terangnya.
Prabasa memastikan, bahwa delapan fraksi DPRD Kalbar telah kompak menyetujui APBD Perubahan tahun 2022. Kendati memang terdapat beberapa masukkan dan saran, mulai dari yang lembut hingga keras.
Politisi Partai Golkar ini berharap, Pemprov Kalbar ke depan dapat mengakomodir usulan-usulan legislatif guna perbaikan kinerja dan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Semoga tahun 2023 pembahasan APBD betul-betul lah sesuai dengan fungsinya masing-masing. Itu harapan teman-teman. Hasil reses juga jadi patokan kita,” terangnya.
Sementara itu, Sekda Kalbar, Harisson mengatakan Rapat Paripurna APBD-P dalam rangka menyusun penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang menjadi kewenangan daerah. Kata dia ada peningkatan pendapatan daerah sekitar Rp248 miliar yang berasal dari beberapa sumber pajak.
“Kita juga melakukan penyesuaian belanja yang bersifat mandatory, insentif daerah yang kita dapat sekitar Rp10,831 miliar untuk mengendalikan Inflasi dan penganggaran dua persen dari DAU untuk pengendalian inflasi, jadi totalnya sekitar Rp6 triliun lebih,” ungkap Harisson.
Menurut Harisson, anggaran belanja dalam APBD-P tahun anggaran semula direncanakan sebesar Rp5,6 triliun lebih, setelah melakukan pembahasan ulang karena mengalami peningkatan sekitar Rp292 miliar lebih, sehingga total anggaran belanja sekitar Rp5,9 triliun lebih.
“Hal ini dikarenakan adanya mandatory dan keperluan mendesak berkenaan dengan terbitnya beberapa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Sementara dari sisi pembiayaan daerah disampaikan Harisson, penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp341 miliar lebih menjadi Rp386 miliar lebih yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2021 sesuai hasil audit BPK RI. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu Rp50 miliar untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Kalbar. (lov)
Discussion about this post