JURNALIS.co.id – Wakil Ketua I DPRD Sambas Ferdinan Syolihin menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2022, Jumat (18/11/2022) di Hotel Harris Pontianak. Penganugerahan ini merupakan acara tahunan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Komisi Informasi Kalbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 176 Badan Publik Kalimantan Barat dengan 8 Kategori. DPRD Sambas masuk kategori Legislatif se-Kalimantan Barat.
Ferdinan menyambut baik Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini. Melalui keterbukaan informasi publik memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan monitoring jalannya pemerintahan.
“Derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut adanya pengelolaan keterbukaan informasi publik. Hal ini berguna untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” ungkapnya.
Ferdinan mengatakan untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan adanya sinergi satu sama lain baik itu pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan.
“Keterbukaan informasi publik adalah upaya menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penganugerahan ini harus mendorong komitmen kita bersama untuk menjadi lebih baik,” pungkas Ferdinan. (gun)
Discussion about this post