JURNALIS.co.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Sanggau Kubin mengakui bahwa pihaknya kesulitan melakukan pendataan jumlah pasokan gabah dan beras yang didatangkan dari luar Kabupaten Sanggau.
“Tidak ada data yang pasti berapa jumlah pasokan gabah dan beras yang didatangkan dari luar Sanggau. Ini karena ketiadaan check point (pintu masuk) untuk pendataan,” kata Kubin didampingi Kepala Bidang Pangan DKPTPHP Nur Afandi, Rabu (08/03/2023).
Saat ini, dikatakan dia, pendekatan yang dapat dilakukan untuk menghitung ketersediaan beras adalah melalui produksi lokal yang dihitung secara mingguan, ditambah dengan melaksanakan survei stock.
Namun, Kubin menyebut, tidak dilaksanakan secara berkala mengingat keterbatasan sumber daya dan jumlah cadangan pangan pemerintah daerah di gudang Bulog.
“Sebagai justifikasi menggunakan harga sebagai kontrol dengan mempertimbangkan hukum pasar. Apabila harga meningkat diasumsikan stok defisit. Demikian sebaliknya, apabila harga cenderung stabil atau menurun diasumsikan bahwa stock surplus,” jelasnya.
Menurut Kubin, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi harga beras di pasar. DKPTPHP bersama Bulog hanya bisa melakukan operasi pasar untuk menekan kenaikan harga.
“Kita tidak punya kewenangan intervensi. Lagi pula, kenaikan harga beras khusus untuk beras jenis premium. Untuk masyarakat Sanggau sebenarnya tidak terlalu terpengaruh dengan naiknya harga beras, karena petani lokal kita juga punya stok sendiri meskipun bukan kelas premium,” tutup Kubin. (jul)
Discussion about this post