JURNALIS.co.id – Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Binjai telah terbentuk. Dalam waktu dekat para agen pemulihan yang tergabung dalam unit tersebut akan dibekali kompetensi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau.
Hal itu disampaikan Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi usai Rapat Pembentukan Unit IBM Desa Binjai di Kantor Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kamis (09/03/2023).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Binjai Heriyanto, Sekretaris Desa Binjai, para Kaur Desa Binjai, 5 orang agen pemulihan Unit IBM Desa Binjai, tokoh masyarakat dan para kepala kewilayahan se-Desa Binjai.
Hery mengatakan, pembentukan Unit IBM ini dalam rangka mendukung terciptanya Desa Binjai Bersinar atau Desa Binjai Bersih Narkoba. Desa Binjai, dia bilang, masuk dalam satu salah program Desa Bersinar tahun ini.
Masuknya Desa Binjai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 19/DPMPemdes/2023 tentang Penetapan Lokasi Program Desa Bersih Narkoba di Kabupaten Sanggau Tahun 2023.
“Terkait hal itu, salah satu program yang ada di dalam program Desa Bersinar adalah terbentuknya unit IBM. Maka pelaksanaan rapat hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Bupati Sanggau tersebut,” ujar Hery.
Menurut dia, pada April mendatang para agen pemulihan Unit IBM Desa Binjai akan diberikan pembekalan atau bimtek selama 3 hari terkait pelaksanaan tugas dan fungsi agen pemulihan di masyarakat sebagai perpanjangan tangan BNN.
Hery menerangkan, secara umum tugas para agen pemulihan di antaranya melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba di tingkat desa, dusun, RT dan RW, melakukan pemetaan atau mapping daerah rawan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Selain itu, dikatakan dia, melakukan penjangkauan secara persuasif ke masyarakat yang terpapar oleh penyalahgunaan narkoba, yang didampingi petugas rehabilitasi BNNK Sanggau.
“Tentu saja yang menjadi sasaran para agen pemulihan adalah pengguna narkoba yang baru dalam kategori coba pakai. Artinya, yang baru satu atau dua kali pakai narkoba, dan kegiatan para agen pemulihan ini sifatnya persuasif, bukan memaksa,” ujar Hery.
Selama melaksanakan tugasnya, ia menegaskan, para agen pemulihan akan secara intens berkoordinasi dengan petugas rehabilitasi BNNK Sanggau.
“Dan petugas rehabilitasi BNNK Sanggau tentu akan selalu memonitor para agen pemulihan dalam pelaksanaan tugasnya,” kata Hery.
Terpisah, Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan angka pengguna narkoba di masyarakat. Dengan berkurangnya angka pengguna narkoba, maka akan berdampak pada berkurangnya peredaran narkoba di masyarakat.
“Bagi masyarakat yang sudah terpapar narkoba, pintu BNNK Sanggau selalu terbuka lebar untuk layanan rehabilitasi narkoba. Rehabilitasi lebih baik daripada di penjara,” pungkasnya. (jul)
Discussion about this post