JURNALIS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak senantiasa melakukan pendekatan humanis dalam melaksanakan program kebijakan. Terutama yang menyangkut dinamika sosial dan kesehatan, salah satunya ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengatakan setiap tenaga kerja di Kota Pontianak dijamin pemeliharaan serta peningkatan kesejahteraannya.
“Itu bentuk perlindungan yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan. Dengan berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong sebagaimana semangat Pancasila,” sebutnya pada Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) Jaminan Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Kota Pontianak Tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kamis (16/03/2023).
Tenaga kerja adalah mereka yang berada dalam usia kerja. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebut tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebetuhan sendiri dan masyarakat. Saptiko menerangkan, perlunya sosialisasi tersebut karena belum optimalnya pemahaman konsep Ranham di elemen masyarakat.
“Termasuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat wajib melihat dari nilai-nilai HAM,” ungkapnya.
Pemkot Pontianak bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja. Pasien dalam hal ini, jelas Saptiko, akan diberikan pemahaman terhadap hak-hak apa saja yang bisa didapat serta aturan yang berlaku.
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang bersifat sosial seperti jaminan hari tua, pensiun, pemutusan kerja dan lainnya. Sedangkan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan mendasar jaminan kesehatan warga,” imbuhnya.
Saptiko berharap, setiap peserta memperoleh wawasan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan dari BPJS Kota Pontianak. Ia mengajak untuk menyimak pemaparan dari para narasumber.
“Mari kita dengarkan dengan seksama, semoga dapat menambah pemahaman kita terhadap program BPJS,” tutup Saptiko. (m@nk)
Discussion about this post