JURNALIS.co.id – Kapolresta Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan dua orang pelaku berinisial MI dan AL, pembunuh Hendri Rinandi yang terjadi di Jalan Suwignyo Kota Pontianak pada 29 Januari 2023 lalu di latar belakangi sakit hati.
“Jadi pelaku merasa sakit hati tak terima diteriaki oleh korban saat mereka pulang berboncengan menggunakan kendaraan sepeda motor,” ujar Adhe saat pers rilis di Mapolresta Pontianak, Sabtu (25/03/2023) sore.
Diceritakan Kapolresta, bahwa saat di simpang gang di Jalan Suwignyo, kedua pelaku yang berboncengan melintas di depan korban. Korban marah lalu berteriak.
“Woy, teriakan korban. Teriakan ini lah memicu emosi tersangka AL. Atas kejadian itu pelaku langsung turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit,” tuturnya.
Melihat itu, korban sempat berusaha kabur. Namun nahas tersangka MI dapat mengejarnya, sehingga celurit yang sudah ditangan pelaku diayunkan ke tubuh korban berkali-kali.
“Kondisi korban pun bersimbah darah akibat lima luka bacokan. Namun korban masih berusaha lari dan meminta pertolongan. Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawa korban pun tak tertolong kan,” pungkas Kapolresta. (pul)
Discussion about this post