JURNALIS.co.id – Puluhan warga Desa Sungai Bakau, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang dilarikan ke rumah sakit lantaran diduga keracunan setelah menyantap hidangan makanan di acara hajatan, Rabu (10/05/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Korban mengeluh mual, muntah, susah bernapas dan diare.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan bahwa peristiwa bermula para warga menyantap makanan yang disajikan dalam acara pernikahan ngunduh mantu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Rabu (10/05/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
“Setelah menyantap hidangan di acara tersebut, para warga diduga mengalami keracunan,” katanya, Kamis (11/05/2023) pagi.
Hingga pagi hari ini total sebanyak 52 warga sudah menjalani perawatan di dua rumah sakit di Ketapang. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agus Djam dan Rumah Sakit Fatima.
“Beberapa di antaranya menjalani rawat jalan serta sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Junaidi menuturkan kepolisian menerima laporan kejadian ini langsung membantu mengevakuasi puluhan warga yang menjadi korban ke rumah sakit. Kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk selanjutnya melakukan olah TKP. Polisi juga meminta keterangan tuan rumah pemilik hajatan dan mengamankan sampel bahan makanan yang sempat disantap oleh warga tamu undangan.
“Dari beberapa sampel bahan makanan yang telah diamankan oleh petugas kami, terdapat jenis makanan berupa nasi putih, sayuran umbut kelapa, masakan ayam dan daging sapi, sambal kentang hati ayam dan minuman es,” terangnya.
“Sampel bahan makan ini selanjutnya akan diuji klinis di Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian di Dinas Kesehatan untuk mengetahui apakah ada kandungan bahan berbahaya yang menyebabkan para warga keracunan,” timpal Junaidi. (lim)
Discussion about this post