JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan mengukuhkan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2022-2027, Jumat (12/05/2023), kemarin.
Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang nomor 766/BKBP tentang Penetapan Pengurus FKUB, ditetapkan sebagai Ketua FKUB Ketapang, Drs Heronimus Tanam. Saat ini dia menjabat Asisten Sekda bidang Administrasi Umum dan Ketua DAD Ketapang.
Pengukuhan pengurus FKUB dengan tema membangun harmoni dan memperkuat kerukunan umat beragama di Ketapang ini, merupakan bentuk kesiapan dalam menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan umat beragama, khususnya di Kabupaten Ketapang.
“Di Ketapang, kerukunan yang telah lama terbentuk merupakan hasil ikhtiar bersama, kesadaran masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi tumbuhnya rasa intoleran dan berkembangnya benih-benih permusuhan. Itu merupakan hal positif yang harus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Farhan.
Namun demikian, dia mengingatkan agar semua tidak terlena. Karena ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan akan tetap ada.
Wabup berharap keberadaan FKUB di Kabupaten Ketapang hendaknya dapat menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat.
“Forum umat beragama merupakan miniatur kebhinekaan Indonesia. Saya berharap tidak ada satupun yang ditinggalkan atau dipinggirkan,” ucapnya.
Selain itu, dalam upaya terpeliharanya kerukunan antar umat beragama, pemerintah Ketapang akan terus memberikan dukungan penuh agar peran-peran FKUB dapat semakin optimal menyemai nilai-nilai moderasi beragama.
“Kami mengharapkan FKUB Kabupaten Ketapang dapat melahirkan rumusan-rumusan visioner dan rencana-rencana program strategis untuk meneguhkan nilai-nilai moderasi dan toleransi beragama,” tukasnya. (lim)
Discussion about this post