JURNALIS.co.id – Keinginan memiliki kendaraan idaman dan nyaman anda dapat segera terwujud dengan produk layanan bjb Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang hadir menawarkan kemudahan dan solusi pembiayaan Kendaraan anda.
Pembelian kendaraan bermotor berbasis BBM maupun listrik kepada debitur perorangan dengan tujuan pembelian kendaraan baru untuk pegawai instansi atau perusahaan rekanan yang telah bekerja sama dengan Bank BJB, di mana sumber pembayaran dapat menggunakan gaji maupun tunjangan kendaraan.
Bank BJB sendiri menyediakan berbagai jenis kredit kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor.
Berikut adalah beberapa jenis kredit kendaraan bermotor yang tersedia di Bank BJB:
1. Kredit Mobil
Kredit mobil di Bank BJB dapat digunakan untuk membeli mobil baru atau bekas dari dealer atau individu. Nasabah dapat memilih tenor kredit hingga 5 tahun.
2. Kredit Motor Baru
Kredit motor baru di Bank BJB dapat digunakan untuk membeli motor baru dari dealer. Nasabah dapat memilih tenor kredit hingga 3 tahun.
3. Kredit Motor Bekas
Kredit motor bekas di Bank BJB dapat digunakan untuk membeli motor bekas dari dealer atau individu. Nasabah dapat memilih tenor kredit hingga 3 tahun.
4. Kredit Motor Elektrik
Kredit motor elektrik di Bank BJB dapat digunakan untuk membeli motor listrik dari dealer. Nasabah dapat memilih tenor kredit hingga 3 tahun.
5. Kredit Motor Komersial
Kredit motor komersial di Bank BJB dapat digunakan untuk membeli motor untuk kebutuhan usaha seperti ojek online atau kurir. Nasabah dapat memilih tenor kredit hingga 3 tahun.
Untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor di Bank BJB, nasabah harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank, seperti memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil, memiliki usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun, serta memenuhi persyaratan dokumen seperti KTP, NPWP, dan slip gaji.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi Cabang BJB BJB terdekat atau mengakses situs web resmi Bank BJB.***
(Ndi)
Discussion about this post