JURNALIS.co.id – ‘Daripada hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri’. Pepatah dan petuah tua ini setidaknya bisa menjadi renungan sebelum memutuskan untuk mengadu nasib di luar negeri.
Pengamalaman buruk bekerja di negeri orang setidaknya dialami tiga pria dari Kabupaten Landak, yakni Muhammad Sebianto, Hermanto dan Andi. Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, ketiganya kerap mengalami penyiksaan di Malaysia. Bahkan, gaji mereka tidak dibayar.
Tak tahan diperlakukan semena-mena, ketiga pria tersebut memilih kabur melalui jalur tikus yang ada di perbatasan Indonesia-Malaysia Kabupaten Kapuas Hulu. Tiga PMI ini akhirnya berhasil diamankan Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad.
Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti/1/1 Kostrad Letda Arm Dhamis menyampaikan pihaknya mengamankan tiga PMI yang melarikan diri dari Malaysia karena tidak pernah digaji dan sering disiksa majikan di tempat kerja, Kamis (25/05/2023) pukul 19.00 WIB.
“Sebulan yang lalu, tiga PMI ini masuknya lewat perbatasan Aruk Kabupaten Sambas. Mereka ditawarkan oleh agen untuk bekerja di kilang ikan di Malaysia. Selama bekerja di sana mereka tidak digaji dan justru disiksa, sehingga mereka tidak kuat dan memilih kabur melalui perbatasan di Badau ini,” katanya, Sabtu (27/05/2023).
Dhamis mengatakan keesokan harinya ketiga PMI ilegal tersebut langsung diserahkan ke Imigrasi di PLBN Badau.
Sementara Joenari Anthony Marpaung, Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Putussibau membenarkan jika mereka sudah menerima penyerahan tiga PMI tersebut.
“Iya sudah diserahkan (tiga PMI, red),” singkat Joenari via WhatsApp. (opik)
Discussion about this post