– Mulai hari ini, Satgas Percepatan Penangganan Tanggap Darurat Covid-19 Kabupaten Sanggau tidak akan lagi melakukan penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia. Sebagaimana anjuran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting mengatakan tentang disinfektan yang menjadi polemik di masyarakat, bahwa tanggal 3 April 2020 telah keluar Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan Nomor HK02/111/375/2020 tentang Penggunaan Bilik Disinfektan Dalam Rangka Pencegahan Covid-19.
“Di situ sudah tegas disampaikan bahwa Kementrian Kesehatan tidak menganjurkan. Dalam artian, disinfektan ataupun disinfektasi untuk manusia tidak dianjurkan,” terangnya saat menggelar konferensi pers di Posko Percepatan Penangganan Tanggap Darurat Covid-19 Kabupaten Sanggau di TRC BPBD Sanggau, Sabtu (4/4/2020).
Menurutnya, kalau sudah Menkes mengatakan tidak dianjurkan, maka untuk apa pihaknya lakukan. Maka dari itu, pihaknya mengambil keputusan tidak lagi dilakukan disinfektasi terhadap tubuh manusia.
“Dan yang selama ini juga kita lakukan menurut kita itu aman, dalam artian kita gunakan zat yang lebih aman, dosis yang aman dan juga pada zat disinfektasi itu tetap kita imbau tutup mata, tutup mulut dan tahan napas dan disemprotkan juga tak langsung ke dalam tubuh,” paparnya.
Baca juga:Â ODP Sanggau Turun, Rapid Test Berdasarkan Skala Prioritas
“Sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes itu, maka di beberapa Posko kita penyemprotan atau disinfektasi untuk tubuh manusia dihentikan,” sambung Ginting.
Ketua Harian Satgas Percepatan Penangganan Tanggap Darurat Covid-19 Sanggau ini menjelaskan, disinfektasi tetap dilakukan, tapi untuk permukaan benda terhadap lingkungan. Tujuanya untuk mengurangi mikroorganisme yang patogen, termasuk Covid-19.
“Memang disinfektasi itu tidak menghilangkan semuanya ya. Sporanya itu tetap ada, tapi setidaknya mengurangi,” ucapnya.
Baca juga:Â Seorang Reaktif, Dinkes Sanggau Rapid Test 18 Orang
Tapi khusus untuk permukaan-permukaan yang sesuai dengan mekanisme penyebaran Covid-19, tetap pihaknya satu bahasa yaitu melalui droplet. Artinya bisa melalui langsung antarmanusia dengan manusia yaitu bisa bersin, bisa batuk ataupun secara tidak langsung.
“Tidak langsung itu bisa droplet tadi terpegang oleh tangan dari tangan pindah ke beda lain yang dipegang juga, seperti handel pintu, kursi, meja. Lalu orang lain memegang benda yang sama sehingga pindahlan virus itu,” kata Ginting.
Turut hadir pada kesempatan itu Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Agus Supriyanto, Kabid Pencegahan BPBD Sanggau Rahmad Mulyadi serta Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Sanggau Sarimin Sitepu. (faf)
Discussion about this post