JURNALIS.co.id – Satu orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ketapang terpaksa batal berangkat haji karena mengalami sakit.
“Jumlah CJH berkurang. Sebab satu orang tidak dapat diberangkatkan karena sakit,” kata Wakil Bupati, Farhan saat memimpin rapat persiapan pelepasan CJH Ketapang, Kamis (08/06/2023).
Farhan menyebut, semula yang akan berangkat haji berjumlah 239 jemaah dan ditambah dua orang petugas. Sehingga totalnya berjumlah 241 orang.
“Karena satu orang batal berangkat, terkini jumlah yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah adalah 240 orang,” sebut Farhan.
Adapun mereka yang siap berangkat, rencananya akan dilepas pada 19 Juni 2023. Pelepasan dilakukan di rumah jabatan pendopo Bupati Ketapang menuju Bandara Rahadi Oesman.
Keberangkatan sendiri, dibagi empat kali penerbangan. Diperkirakan waktu penerbangan pukul tujuh, sembilan, 11 dan satu siang.
“Setelah sampai di Bandara Supadio Pontianak, CJH Ketapang akan di fasilitasi mengunakan BIS menuju ke gotel Orchard Pontianak,” jelasnya.
Selanjutnya, pada 20 Juni 2023, CJH Ketapang bergabung bersama CJH kabupaten lain. Mereka rencananya dilepas oleh Gubernur yang dibagi dua kali penerbangan menuju Embarkasi Batam.
“Dari Embarkasi Batam, bandara udara Internasional Hang Nadim, CJH Ketapang akan dilepas berangkat menuju ke Madinah tanggal 21 Juni 2023,” paparnya. (lim)
Discussion about this post